Iklan

 


Barang Bukti dari Berbagai Kasus Dimusnahkan Kejari Sampang

Kamis, 17 Juli 2025, Juli 17, 2025 WIB Last Updated 2025-07-17T10:27:52Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


 


Barang Bukti (BB) dari berbagai kasus dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Pemusnahan tersebut dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sampang, bersama Bupati dan Forkompinda lainnya, Kamis (17/7/2025).


Terpantau dilapangan, Ikut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, Kepala Kejari Sampang Fadilah Hilmi bersama jajarannya, Kepala Karutan Sampang Kamisworo dan perwakilan dari bea cukai.


Kepala Kejari Sampang Fadilah Hilmi mengatakan bahwa dalam pemusnahan barang bukti yang memusnahkan itu 115 buah barang bukti narkotika dari 48 perkara, termasuk 101 butir narkotika jenis 2-CB dengan berat sekitar 35,73 gram.


Tak hanya itu, pihaknya juga memusnahkan 6 buah senjata tajam dari 8 perkara yang terkait dengan kasus pembunuhan, penganiayaan, serta 5 unit HP dengan perkara Judi Online (Judol).


“Kami juga memusnahkan 559.400 ribu batang rokok ilegal dari 2 perkara. Pemusnahan rokok ilegal ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Sampang dalam memberantas perdagangan rokok ilegal,” ujar ibu Kejari.


Ibu Kejari mengungkapkan, total keseluruhan yang dimusnahkan adalah 559.708 barang bukti. Dia berharap pemusnahan barang bukti itu dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.


“Dengan pemusnahan barang bukti ini, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini