Iklan

 


LSM Lempar Lakukan Audiensi ke Kantor Perizinan Kabupaten Bangkalan

Senin, 28 Juli 2025, Juli 28, 2025 WIB Last Updated 2025-07-28T11:47:02Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 




Bangkalan, 26 Juli 2025 –

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lempar, yang merupakan organisasi non-pemerintah dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela untuk bergerak di bidang advokasi dan pelayanan sosial, melakukan audiensi ke Kantor Perizinan Kabupaten Bangkalan.


Audiensi ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi dan temuan terkait dugaan permasalahan perizinan pada kegiatan pemotongan kapal di wilayah Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.


Menurut Ketua LSM Lempar, audiensi ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan serta mendorong transparansi dalam proses perizinan yang dianggap berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.


Beberapa hal yang menjadi perhatian LSM Lempar dalam audiensi ini antara lain:


1. Dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur kapal dalam proses perizinan kegiatan pemotongan.



2. permohonan terkait mekanisme izin penerbitan serta dugaan transparansi dari instansi terkait.



3. Permohonan informasi mengenai izin yang telah diterbitkan maupun yang sedang dalam proses.



4. Pengawasan terhadap izin pelaksanaan oleh pihak perusahaan, untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.



5. Upaya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang terdampak serta dorongan untuk perbaikan tata kelola perizinan di daerah.




Ketua LSM Lempar menyampaikan bahwa gagal juga berencana melakukan audiensi lanjutan ke DPRD Kabupaten Bangkalan guna mendapatkan penjelasan administratif dari pihak-pihak terkait.


(MzL)





Komentar

Tampilkan

Terkini