BANGKALAN || kabarbangsa.com – Penanganan laporan dugaan penipuan online yang telah berlangsung selama empat bulan dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti. Hal ini disampaikan langsung oleh Eko, pelapor dalam perkara tersebut, saat mendatangi Mapolres Bangkalan untuk mencari kejelasan atas proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya merasa laporan ini belum menunjukkan perkembangan. Sudah empat bulan, tapi belum ada informasi yang jelas dari penyidik. Maka dari itu saya datang langsung untuk mempertanyakan progres penanganannya,” ujar Eko, Kamis (25/7/2025).
Eko juga menyampaikan harapannya agar proses penyidikan berjalan secara profesional, sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Ia bahkan sempat mempertanyakan legalitas serta kompetensi penyidik yang menangani laporannya.
“Saya hanya ingin memastikan, apakah penyidik yang menangani laporan saya benar-benar memiliki kewenangan dan kompetensi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, media ini mencoba menghubungi penyidik berinisial FD yang disebut menangani perkara tersebut. Namun hingga beberapa kali dihubungi melalui pesan WhatsApp, FD tidak memberikan penjelasan secara langsung.
Setelah beberapa waktu, FD memberikan respons singkat melalui pesan tertulis, “Mohon maaf baru monitor, monggo langsung komunikasi dengan Kanit saya,” tulisnya.
Respons tersebut dinilai belum memberikan kejelasan yang diharapkan, sehingga pelapor berharap adanya tindak lanjut dari pimpinan Polres Bangkalan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bangkalan mengenai perkembangan laporan tersebut maupun klarifikasi terkait pertanyaan mengenai kompetensi penyidik yang bersangkutan.
Eko berharap Kapolres Bangkalan dapat memberikan atensi terhadap laporan ini dan melakukan evaluasi internal apabila diperlukan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
(MuzamiL)