TOBA - Polres Toba melalui Satreskrim Polres Toba berhasil mengungkap kasus Pencurian atau penggelapan Sepeda Motor dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku di wilayah Hukum Polres Belawan, Rabu (24/9/2025) sekira pukul 15.00 Wib
Penangkapan terhadap pelaku ini langsung di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David Hutauruk, SH
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, SH, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk saat di konfirmasi Benhillpos.com pada Minggu (28/9) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku
Pelaku ditangkap karena telah melakukan pencurian atau penggelapan sepeda motor di Parmaksian Kabupaten Toba, Kata Erikson
Ia menjelaskan Pada hari Selasa tanggal 23 September 2025 sekira pukul 17.00 Wib. Team Gabungan Polres Toba Melakukan Pengejaran Terhadap pelaku Pencurian atau penggelapan Sepeda Motor berinisial MT (28), Warga Desa Tangga Batu I Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba Ke Wilayah Hukum Polres Belawan
Setelah itu, Team Gabungan Polres Toba Melakukan Lidik dan Mapping ke Lokasi Tempat Kerja dan Tempat Bermain Pelaku di Wilayah Hukum Polres Belawan. Kemudian Team Gabungan Polres Toba Melakukan Koordinasi Kepada Polsek Belawan
Selanjutnya Team Gabungan Polres Toba dibantu dengan Polsek Belawan melakukan Koordinasi Kepada Cukong/Bos Ikan PT. BSA Belawan Tempat pelaku Bekerja
Lalu Team Gabungan Polres Toba Mendapat Informasi dari Cukong/Bos Ikan PT BSA Belawan Bahwa pelaku Sudah Berada di Lokasi Tempat dia bekerja
Mendapati informasi tersebut, Team Gabungan Polres Toba di bantu oleh Polsek Belawan Berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Gudang Gabion PT BSA Belawan.
Selanjutnya tim membawa pelaku ke Mako Polres Toba. ( DNM )