Klafikasi Terkait Isu Napi di Lapas Kelas II B Idi Bebas Pakai Narkoba dan Dapat Fasilitas Khusus, Kalapas Evaluasi Menyeluruh.
Aceh Timur - Terkait Isu sejumlah Napi di Lapas Kelas II B Idi terlihat bebas menggunakan narkoba dan mendapat fasilitas kamar khusus, Kalapas Heriyanto Syafrie mengambil tindakan evaluasi menyeluruh. Jum'at 11/9/26.
Tindakan pertama dilakukan tes urin seluruh napi untuk memastikan adanya penggunaan narkotika dan bagi napi yang kedapatan positif dipindahkan ke kamar karantina atau kamar isolasi.
Heriyanto Syafrie berjanji akan menelusuri siapa saja yang terlibat terkait narkoba didalam Lapas akan diambil tindakan sesuai hukum yang berlaku dan berkordinasi dengan Jajaran Polres Aceh Timur.
"Saya tidak main-main dengan pelanggar narkoba, baik napi atau petugas akan tindak, bila kedapatan saya limpahkan ke polres untuk diproses hukum". Janjinya
Sementara itu Heriyanto Syafrie membantah ada napi kasus korupsi yang mendapatkan fasilitas kamar khusus, namun Ia membenarkan sejumlah napi ditempatkan di area Mushola.
Menurutnya, penempatan sejumlah napi di area Mushola adalah napi yang akan berakhir masa hukumannya dan berkelakuan baik, ini dikarenakan seluruh kamar sel sudah over kapasitas.
Dijelaskan, Daya tampung Lapas yang dipimpinnya hanya 67 orang atau 7 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perkamar sel. sedangkan WBP atau penghuni Lapas saat ini mencapai 478 atau rata-rata 25 orang perkamar sel.
"Kondisi ini menyebabkan sebagian napi yang berkelakuan baik kita tempatkan di luar kamar sel, tentu saja dibawah pengawasan petugas". Ujar Heriyanto Syafrie.
Dikatakan, Semua napi atau tahanan tetap diperlukan sama sesuai SOP dan aturan yang berlaku dan tidak dibeda-bedakan.
Heriyanto Syafrie mengucapkan terimakasih kepada awak media yang telah membantu memberitakan kondisi dan situasi Lapas yang dipimpinnya sehingga menjadi bahan evaluasi baginya untuk melakukan perubahan ke depannya.
Zainal





