Sampang,- Nilai Indikator Tingkat Digitalisasi Arsip di Kabupaten Sampang mengalami Peningkatan, dari sebelumnya 87,96 menjadi 91,48. Hal tersebut disampaikan PLT Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sampang, Asroni, melalui Hary Saputra selaku Pranata Kearsipan Dispusip Kabupaten Sampang, Rabu (21/5/2025).
Hary menyatakan, naiknya nilai indikator tingkat digitalisasi arsip tersebut akan berdampak juga pada Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Sampang yang sebelumnya 63,15 menjadi 77,45.
"Penilaian tingkat digitalisasi arsip dinilai dari jumlah penggunaan Aplikasi SRIKANDI dan SIKN-JIKN, semakin banyak Perangkat Daerah (OPD/Kecamatan) yang menggunakan aplikasi SRIKANDI maka semakin meningkat nilainya,"ungkap Hary Syaputra.
Dia mengatakan, tingkat Digitalisasi Arsip termasuk dalam Indikator RB-General, dengan meningkatnya Nilai Tingkat Digitalisasi Arsip, sedikit banyak mendongkrak Nilai Indeks Reformasi Birokrasi. Dispusip Kabupaten Sampang kedepan akan mengambil langkah dengan melaksanakan Bimtek Pemberkasan Arsip Elektronik melalui Aplikasi SRIKANDI untuk terus meningkatkan nilai indikator tersebut.
"Langkah kedepan kami ingin mengadakan Bimbingan Teknis terkait Pemberkasan Arsip Elektronik melalui Aplikasi SRIKANDI. karena ini dapat meningkatkan nilai,"terangnya.
Pihaknya berharap, melalui dorongan pemerintah daerah, penggunaan aplikasi SRIKANDI ini bisa digunakan disetiap sekolah se-kabupaten Sampang. Seperti yang diketahui, penggunaan aplikasi tersebut saat ini hanya digunakan ditingkat OPD, RSUD dan UPTD Puskesmas.
"Semoga penggunaan Aplikasi SRIKANDI bisa sampai UPTD Sekolah dan Desa.. karena saat ini penggunaan SRIKANDI hanya OPD, Kecamatan, RSUD dan UPTD Puskesmas,"pungkasnya.