Bangkalan || kabarbangsa.com – Dalam rangka audiensi, LSM LEMPAR yang diwakili oleh Zaini menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Bangkalan pada Rabu (3/7/2025). Dalam pertemuan tersebut, Zaini menyoroti berbagai persoalan yang menurutnya menjadi perhatian publik, terutama terkait kondisi sosial dan ekonomi di Kabupaten Bangkalan.
Menurut Zaini, kemiskinan yang masih tinggi di Bangkalan perlu menjadi perhatian serius, dan hal ini tidak bisa dilepaskan dari efektivitas penegakan hukum yang berjalan di daerah tersebut. Ia mengutip pandangan klasik yang menyebut bahwa “jika ingin melihat kondisi suatu negeri, lihatlah bagaimana penegakan hukumnya”.
Zaini juga menyinggung permasalahan dugaan lambannya penanganan beberapa kasus hukum, termasuk kasus yang terkait dengan persoalan agraria. Ia menyatakan harapannya agar Kejaksaan dapat lebih responsif dalam menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat.
Salah satu kasus yang turut disoroti adalah keluhan dari seorang warga bernama Ibu Puji, yang mengalami kendala dalam penyelesaian kredit di salah satu unit Bank BRI di Bangkalan. Menurut penuturan Zaini, Ibu Puji telah mencoba untuk melakukan pembayaran cicilan secara bertahap namun belum mendapat solusi yang sesuai dari pihak bank.
“Harapan kami, pihak bank dan lembaga penegak hukum dapat lebih peka terhadap kondisi masyarakat kecil yang sedang berusaha menyelesaikan kewajibannya secara bertahap,” ujar Zaini.
Ia juga menyatakan bahwa LSM LEMPAR telah mencoba berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait, namun belum memperoleh hasil yang memuaskan. Oleh karena itu, pihaknya berencana menggelar aksi damai pada Rabu mendatang di depan kantor Bank BRI Unit Pejagan, Bangkalan, sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka dan konstitusional.
“Kami berharap aksi ini menjadi pengingat bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang adil dan proporsional, serta berharap seluruh pihak dapat membuka ruang dialog yang konstruktif,” tambah Zaini.
LSM LEMPAR mengajak seluruh pihak, baik lembaga perbankan maupun aparat penegak hukum, untuk bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi meningkatkan kepercayaan publik dan menurunkan angka kemiskinan di Bangkalan.
Muzamil