Terkait pembangunan tembok penahan tanah di Desa Baruh, Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang yang dinilai asal jadi, Sekdes Baruh Mahrus Alifahmi menepis tanggapan miring yang diisukan sejumlah media selama ini.
Sekdes Mahrus saat dikonfirmasi wartawan Kabarbangsa, sekaligus mengecek langsung dilapangan ia mengatakan, pengerjaan tembok penahan tanah yang dinilai asal-asalan itu tidak benar.
Mahrus menjelaskan, pengerjaan tembok penahan tanah yang berada di Dusun Baban tersebut dilaksanakan secara transparan sesuai spesifikasinya dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.
"Jadi tidak ada istilah asal jadi, kami sudah melaksanakan proyek ini dengan baik, sesuai dengan volume yakni P= 78 M X 1.15 & P= 125 M 0.5 P= 72 M X 0.3 sesuai dengan yang ada di papan nama itu,"ujar Mahrus, Rabu (16/7/2025).
Bahkan, masyarakat menyambut baik terhadap pelaksanaan proyek itu dengan melanjutkan/menambah volume melalui swadaya masyarakat yang dilengkapi dengan saluran air yang total panjangnya sekitar 400 meter.
Hal itu dilakukan oleh masyarakat untuk menjaga stabilitas dan umur panjang struktur jalan tersebut, karena jalan itu merupakan akses utama menuju pondok pesantren yang ada di Desa Baruh.
"Jadi masyarakat juga ikut membantu dan melanjutkan pembangunan tembok penahan tanah ini lengkap dengan saluran air melalui dana swadaya, karena jalan ini akses utama pondok pesantren itu,"terangnya.
Pihaknya berharap, tembok penahan tanah tersebut mampu menahan tekanan tanah dan mencegah erosi, sementara saluran air itu juga bisa mencegah penumpukan air yang menyebabkan kerusakan jalan.
Sekdes Mahrus meminta kepada masyarakat agar bersama-sama ikut menjaga kualitas proyek tersebut, supaya tembok penahan tanah itu awet dan panjang kegunaannya.