Iklan

 


 


Dugaan Korupsi Pajak Pegawai RSUD Sampang, Inspektorat Belum Tegas, Publik Curiga Ada Pembiaran

Jumat, 19 September 2025, September 19, 2025 WIB Last Updated 2025-09-20T06:20:06Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


SAMPANG, – Dugaan penggelapan pajak penghasilan (PPh) pegawai RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang terus menyeruak, oknum pejabat berinisial W disebut-sebut menggelapkan setoran pajak senilai Rp 3,3 miliar sejak 2023 hingga 2025, dana besar itu sepertinya disetorkan ke negara, namun ditengarai masuk ke kantong pribadi.


Humas dan Marketing RSMZ, Amin Jakfar, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menegaskan penanganan penuh masih berada di tangan Inspektorat Sampang.

“Kasus ini murni ditangani Inspektorat, sampai sekarang belum ada kabar mereka menggandeng aparat penegak hukum (APH),” kata Amin. Sabtu (20/09)


Meski begitu, hingga kini hasil audit belum disampaikan secara resmi kepada manajemen rumah sakit. “Kami hanya mengetahui dugaan penggelapan, berapa detail kerugiannya dan langkah lanjutannya, itu kewenangan Inspektorat,” tambahnya.


Ketika dikonfirmasi melalui watsap apakah kasus dugaan penggelapan PPh ini murni hasil audit internal Inspektorat atau sudah berkoordinasi dengan APH, Inspektur Sampang Ari Wibowo Sulistyo memilih bungkam,vtak berupa kata pun keluar terkait kejelasan langkah hukum atas dugaan kerugian negara miliaran rupiah tersebut.


Sikap bungkam Inspektorat ini langsung menuai reaksi dari Gerakan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), mereka menilai kasus sebesar ini tidak bisa hanya ditangani secara administratif.

“Kerugian negara mencapai miliaran rupiah, inspektorat jangan tutup mata, mereka harus melibatkan APH agar ada kepastian hukum dan masyarakat tidak mencurigai kasus ini dikaburkan,” tegas salah satu koordinator GASI.


GASI juga mengingatkan bahwa pajak adalah kewajiban negara yang mencakup kepentingan masyarakat luas. “Kalau uang pajak pegawai saja bisa digelapkan tanpa proses hukum yang jelas, bagaimana masyarakat mau percaya pada tata kelola pemerintah?” sindirnya.


Sementara itu, W yang diduga sebagai aktor penggelapan utama belum dapat dikonfirmasi, upaya wartawan menghubunginya melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak direspon.


BBG 

Komentar

Tampilkan

Terkini