Banda Aceh, Demi mendukung pelaksanaan program pembinaan kerohanian dalam rangka pembentukan kepribadian, Lapas Kelas IIA Banda Aceh melalui Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Subseksi Bimkemaswat secara rutin menyelenggarakan kegiatan pengajian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (29/09/2025).
Kegiatan ini digelar setiap Senin pagi di Masjid Miftahul Jannah Lapas Banda Aceh, Program pengajian ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Lapas Banda Aceh dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar, yang berfokus pada pendidikan keagamaan sebagai sarana pembinaan rohani WBP.
Adapun materi pendidikan yang diberikan meliputi pembelajaran mengaji (Iqra’ dan Al-Qur’an), tausiyah agama, praktik ibadah, hingga implementasi nilai iman dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari. Guna mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan, seluruh tenaga pengajar berasal dari penyuluh agama Kemenag Aceh Besar yang memiliki integritas dan kompetensi di bidang keagamaan.
Selama kegiatan berlangsung, staf Binadik dan petugas pengamanan Lapas Banda Aceh turut mendampingi sekaligus mengawasi jalannya pengajian. Kehadiran mereka memastikan program terlaksana dengan tertib, aman, dan sesuai dengan tujuan pembinaan yang telah ditetapkan.
“Melalui pengajian rutin ini, kami berharap para warga binaan tidak hanya mampu membaca Al-Qur’an dengan baik, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Ini bagian dari upaya kami menanamkan akhlak mulia dan membentuk kepribadian yang lebih baik sebagai bekal reintegrasi sosial nantinya,” ujar Kalapas Banda Aceh, Edi Cahyono.
Kegiatan pengajian rutin ini mendapat antusiasme tinggi dari para WBP. Mereka mengikuti setiap rangkaian pembelajaran dengan penuh semangat, karena selain memperdalam ilmu agama, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperbaiki diri dan memperkuat keimanan selama menjalani masa pidana.
Dengan terlaksananya program keagamaan yang berkesinambungan, Lapas Banda Aceh berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan yang komprehensif bagi WBP, sehingga mampu mewujudkan tujuan pemasyarakatan yang hakiki: mengembalikan WBP menjadi insan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Zainal