Iklan

 


 


Tim unit Reskrim Polsek pulau panggung berhasil meringkus PR yang sedang asik duduk di atas motor di pinggir jalan ulu belu karna tidak koperatif memenuhi panggilan polisi

Rabu, 03 September 2025, September 03, 2025 WIB Last Updated 2025-09-04T02:06:27Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 




Tanggamus //Keluarga korban menyampaikan apresiasi Polsek pulau panggung kabupaten Tanggamus dalam penangkapan tiba-tiba pelaku yang sempat mangkir dari panggilan resmi .Selasa 09-03-2025


Unit Personalia Reskrim Polsek pulau panggung berhasil mengamankan seorang tak terduga pelakunya terhadap korban berinisial Pebri 37, yang terjadi di pekon tanjung begelung ,pulau panggung tanggamus pada hari Selasa tgl (22/7). Ada pun Penangkapan terhadap pelaku tak terduga penandatanganan ini dilakukan setelah pelaku tak terduga mangkir dari dua kali panggilan resmi penyidik ​​pembantu Unit Reskrim Polsek Pulau panggung.


Setelah penangkapan tim media ini kompirmasi kepihak penyidik ​​Polsek pulau panggung ,Upaya paksa ini dilakukan di wilayah Kecamatan ulu belu dan membawa surat perintah dari Kapolsek dimana setelah panggilan secara patut namun tidak diindahkan oleh yang bersangkutan berinisial PR.


“Terduga pelaku telah dipanggil secara resmi sebagai pelaku tak terduga pemetaan sebanyak dua kali alhasil kami mengambil langkah penjemputan dimana kami membawa surat perintah penangkapan .Karena tidak memenuhi panggilan sehingga dilakukan upaya paksa sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata ipda Agung, Senin (1/9).


Saat diamankan di lokasi pelaku sedang asik duduk di atas motor Yamaha viksen B.3300 NQX warna hitam di pinggir jalan ulu belu, tiba-tiba pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga langsung dibawa ke panggung Polsek Pulau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyelidikan lebih lanjut.


Salah satu perwakilan keluarga korban berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bersama.



“kita sebagai masyarakat awam Menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum yang sah. Tindakan kekerasan hanya akan menimbulkan konsekuensi hukum dan merugikan banyak pihak.aswan

Komentar

Tampilkan

Terkini