Forum Komunikasi DPD dan DPA IKAL Lemhannas Desak Agum Gumelar Segera Lanjutkan Munas V
Forum Komunikasi Perwakilan DPD-DPD dan DPA-DPA IKAL Lemhannas mendesak Ketua Umum DPP IKAL Lemhannas RI, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, untuk segera melanjutkan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) V IKAL Lemhannas yang sempat tertunda. Desakan ini disampaikan melalui dua surat resmi tertanggal 27 Agustus dan 26 September 2025, namun hingga kini belum mendapat tanggapan dari pimpinan pusat.
Dalam rilis resminya, Forum Komunikasi menjelaskan bahwa keputusan tertunda Munas V yang diambil oleh pimpinan sidang sementara pada Paripurna I tanggal 23 Agustus 2025 dianggap sah dan diterima seluruh peserta. Penundaan itu terjadi karena situasi sidang dinilai tidak kondusif akibat adanya pihak-pihak yang berkeinginan untuk berpisah dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKAL Lemhannas.
“Posisi Ketua Umum DPP IKAL Lemhannas RI saat ini masih dijabat oleh Bapak Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar karena belum demisioner, dan laporan pertanggungjawaban beliau juga belum dilaksanakan dalam Munas tersebut,” tulis Forum Komunikasi dalam keterangannya, Sabtu (11/10).
Forum ini menegaskan bahwa masa bakti kepengurusan DPP IKAL Lemhannas periode 2020-2025 telah berakhir pada tanggal 5 Oktober 2025. Oleh karena itu, meminta agar Munas V segera diadakan kembali pada bulan Oktober ini sesuai ketentuan AD/ART organisasi.
“Kami berharap Bapak Agum Gumelar dapat dengan bijaksana menyikapi hal ini dan segera menetapkan jadwal lanjutan Munas V IKAL Lemhannas RI 2025 untuk menjaga marwah organisasi tetap baik,” lanjut pernyataan itu.
Forum Komunikasi Perwakilan DPD-DPD dan DPA-DPA IKAL Lemhannas juga menegaskan bahwa pelaksanaan Munas lanjutan penting dilakukan demi kesinambungan kepemimpinan serta tertib organisasi. Mereka menyatakan tetap berkomitmen menjaga soliditas dan integritas kelembagaan alumni Lemhannas sebagai wadah strategi dalam penguatan nilai-nilai kebangsaan.