Sampang – Indikasi lemahnya pengawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terhadap realisasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 kembali menjadi sorotan. Hingga triwulan keempat, sejumlah kegiatan diketahui belum rampung, salah satunya proyek rabat beton di Desa Margantoko, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.
Proyek yang bersumber dari Dana Desa tahap I tahun 2025 dengan anggaran Rp129.402.700 itu terlihat belum dilanjutkan sejak Agustus lalu. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat setempat.
Seorang warga berinisial Y, yang menyebut dirinya sebagai pendamping informal dalam kegiatan desa, mengakui bahwa komunikasi dengan pihak pemerintah desa tidak berjalan baik. Menurut Y, proyek di Dusun Gandih belum bisa dikerjakan karena belum ada pekerja yang masuk hingga bulan Agustus 2025.
“Sejak bulan Agustus proyek itu berhenti, pekerja tidak ada yang masuk. Saya sendiri hanya diberi dana Rp15 juta, itu pun bersifat pinjaman,” ujar Y saat ditemui di rumahnya, Agustus 2025 lalu.
Hingga kini, proyek tersebut masih terbengkalai. Kondisi serupa juga pernah terjadi pada tahun 2024, di mana terdapat proyek-proyek yang belum terselesaikan hingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Sementara itu, Penjabat (PJ) Kepala Desa Margantoko, Haris, ketika dihubungi media guna menanyakan klarifikasi, belum memberikan tanggapan terkait belum selesainya proyek rabat beton tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana pengawasan pihak kecamatan dan Pemkab Sampang. Sebab, selain merugikan masyarakat karena tidak dapat menikmati hasil pembangunan, proyek yang tidak selesai juga pendanaan dapat berdampak pada pengelolaan keuangan desa.
Sampai berita ini diturunkan, pihak PJ Kepala Desa Margantoko belum memberikan klarifikasi resmi meski telah beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon maupun WhatsApp.
Hoiri




