Sampang, Proses penanganan laporan dugaan pengrusakan lahan di Dusun Bicabbih, Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, masih berjalan di Polres Sampang. Pelapor, Achmad Faisol, menyampaikan kegelisahannya karena mendengar informasi bahwa pihak terlapor disebut-sebut mendapat dukungan dari oknum di internal kepolisian.
Kasus ini bermula dari laporan Faisol pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan tindak pidana pengrusakan secara bersama-sama. Tiga warga setempat, berinisial M, R, dan S, dilaporkan sebagai terlapor.
Laporan tersebut diterima resmi oleh Bripda Daffa Akbar Dwi C, dan disertai sejumlah dokumen pendukung, antara lain salinan putusan Pengadilan Negeri Sampang nomor 2/Pdt.G/2025/PN Spg tanggal 24 Juni 2025, surat jual beli, serta dokumen kepemilikan lahan.
Faisol menuturkan bahwa ia sebelumnya telah memenangkan perkara sengketa tanah di pengadilan. Namun, usai putusan tersebut, muncul dugaan pengrusakan berupa penebangan pohon di atas lahan yang disebut telah sah secara hukum menjadi miliknya.
“Sudah jelas saya menang di pengadilan, tapi anehnya, setelah itu malah pohon yang ada di tanah tersebut ditebangi, padahal tanah itu sudah sah secara hukum,” ujar Faisol, Rabu (01/10).
Berdasarkan SP2HP ke-2 nomor B/616/IX/RES.1.24/2025/Satreskrim tertanggal 22 September 2025, penyidik telah memintai keterangan empat saksi, yakni Siti Aisa, Rudy, Murati, dan Manah. Sementara itu, lima saksi lain yang sudah dipanggil, yaitu Hoyyemah, Rido’i, Roihan, S, dan M, belum hadir dan rencananya akan kembali dipanggil.
Meski proses hukum masih berlangsung, Faisol mengaku khawatir penanganannya tidak berjalan maksimal. Ia menyatakan mendengar informasi adanya dukungan terhadap terlapor dari pihak tertentu di internal kepolisian, meski hal itu belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Saya berharap Polres Sampang bisa benar-benar profesional, jangan sampai ada intervensi. Kami masyarakat kecil hanya ingin keadilan,” ucapnya.
Hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi kepada Kanit PPA Polres Sampang yang menangani perkara tersebut belum memperoleh jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirim masih berstatus terbaca namun belum dibalas.
BBG