Iklan

 


 


Ketum Perisai Dorong KP2MI Segera Buka Penempatan PMI Ke Timur Tengah

Rabu, 24 Desember 2025, Desember 24, 2025 WIB Last Updated 2025-12-24T23:08:40Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Bekasi.  – Ketua Umum Perkumpulan Industri Jasa Penempatan Indonesia (PERISAI), Teguh Riyanto, SH., mendorong Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Agar secepatnya membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke kawasan Timur Tengah secara legal, aman, dan terkontrol.


Menurut Teguh Riyanto,S.H., penutupan penempatan yang berkepanjangan tanpa solusi konkret justru memicu meningkatnya penempatan PMI secara unprosedural, yang pada akhirnya menimbulkan berbagai kasus pelanggaran hak, eksploitasi, hingga perdagangan orang.


> “Jangan biarkan PMI terus menjadi korban penempatan unprosedural. Negara wajib hadir dengan membuka jalur penempatan resmi yang dilengkapi sistem perlindungan yang kuat dan pengawasan yang ketat,” tegas Teguh Riyanto, S.H.


PERISAI menilai bahwa tingginya kebutuhan tenaga kerja di kawasan Timur Tengah merupakan peluang ekonomi strategis bagi masyarakat Indonesia, khususnya calon PMI dengan latar pendidikan terbatas.


Oleh karena itu, pembukaan penempatan harus dibarengi dengan perjanjian bilateral yang jelas, standar kontrak kerja yang adil, serta penegakan hukum yang konsisten.


PERISAI menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan KP2MI dalam merumuskan kebijakan penempatan PMI yang berkeadilan, bermartabat, dan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.


” Jangan biarkan penempatan ilegal menjadi marak hanya karena pembenahan yang terlalu lama dan berlarut-larut dari pemerintah.” Ujarnya (24/12/2026)


Untuk itu PERISAI berharap penempatan PMI ke Timur Tengah sesegera mungkin di buka kembali oleh pemerintah (KP2MI) secara resmi untuk menghambat maraknya penempatan ilegal / Non Prosedural.


Ikin PPRI 

Komentar

Tampilkan

Terkini