Pemerintah Kabupaten Sampang resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Sampang tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025, Selasa (23/12/2025).
Momentum ini menjadi penanda berakhirnya penantian panjang ribuan tenaga non-ASN yang kini memperoleh kepastian status sebagai aparatur sipil negara. Sebanyak 3.230 PPPK Paruh Waktu secara simbolis menerima SK pengangkatan, yang terdiri dari 1.850 tenaga teknis, 762 tenaga guru, dan 618 tenaga kesehatan.
Penyerahan SK dipimpin langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, yang akrab disapa Aba Idi, disaksikan Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, Sekretaris Daerah Yuliadi Setiyawan, serta jajaran kepala OPD.
Dalam sambutannya, Aba Idi menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang dalam menata tenaga non-ASN sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.
“ Setelah penantian sekian lama, akhirnya saat yang dinanti ini tiba. Saudara-saudara hari ini secara resmi telah menjadi bagian dari ASN Pemerintah Kabupaten Sampang. Ini bukan sekadar status, tetapi amanah untuk melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh,” tegas Aba Idi.
Ia menekankan bahwa PPPK Paruh Waktu tetap memiliki kedudukan hukum sebagai ASN, lengkap dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), serta hak dan kewajiban yang melekat sesuai ketentuan perundang-undangan.
“ PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara. Perbedaannya hanya pada skema kerja dan penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Namun semangat pengabdian dan tanggung jawabnya sama,” ujarnya.
Aba Idi juga mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan ASN bukanlah keuntungan finansial, melainkan kepuasan masyarakat dan tercapainya kinerja pemerintahan.
“ Output kerja ASN itu bukan profit, melainkan kepuasan masyarakat dan tercapainya target kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sampang turut menyampaikan duka cita atas wafatnya satu orang PPPK Paruh Waktu tenaga teknis.
“ Atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga segala dedikasi dan pengabdian almarhum menjadi amal kebaikan di hadapan Allah SWT,” ucapnya.
Lebih lanjut, Aba Idi berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu menjadikan core values ASN BerAKHLAK sebagai pedoman kerja, bukan sekadar slogan.
“ Bekerjalah dengan berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Jadilah ASN yang benar-benar bangga melayani bangsa,” pesannya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada BKPSDM dan seluruh perangkat daerah atas terselenggaranya proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang berjalan tertib dan sesuai regulasi.
“ Saya berharap dengan adanya kepastian status ini, kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang semakin optimal dan visi Sampang Hebat Bermartabat Plus dapat terwujud secara efektif dan efisien,” pungkas Aba Idi.
Acara ditutup dengan pesan moral dari Bupati Sampang agar seluruh PPPK Paruh Waktu memaknai pekerjaan sebagai ibadah dan amanah yang kelak dipertanggungjawabkan, tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.




