Sampang Kasus dugaan pengemplangan pajak di RSUD Sampang kembali menjadi sorotan publik. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas Gaib Perjuangan kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang untuk mempertanyakan progres penanganan perkara yang dinilai berjalan lambat.
Audiensi tersebut digelar pada Selasa (20/1/2026) pagi di Kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Sampang. Ketua DPP Ormas Gaib Perjuangan, Habib Yusuf, hadir langsung bersama sejumlah tokoh masyarakat yang selama ini mengawal kasus dugaan pengemplangan pajak tersebut.
Dalam audiensi, rombongan DPP Ormas Gaib Perjuangan diterima oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Diecky Eka Koes Andriansyah, serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), I Gede Indra Hari Prabowo, beserta tim.
Namun, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah, tidak dapat menemui langsung audiensi lantaran sedang bertugas di Surabaya.
Habib Yusuf dalam pertemuan itu menegaskan pentingnya kejelasan penetapan tersangka dalam kasus dugaan pengemplangan pajak RSUD Sampang.
Habib Yusuf menyebut, berdasarkan laporan hasil audit Inspektorat, sudah sangat jelas pihak-pihak yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban hukum.
“ Kami mempertanyakan kapan tersangka akan ditetapkan. Laporan audit Inspektorat sudah jelas, sementara kasus ini sudah berjalan hampir lima bulan,” tegas Habib Yusuf.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Pidsus Kejari Sampang, I Gede Indra Hari Prabowo, menjelaskan bahwa pihak kejaksaan tengah melakukan pendalaman secara profesional, menyeluruh, dan penuh kehati-hatian.
" Kami tidak ingin ada kekurangan di kemudian hari. Oleh karena itu, aliran dana benar-benar kami telusuri secara detail,” ujarnya.
Gede menambahkan, sikap kehati-hatian itu dilakukan agar kejaksaan tidak salah dalam menetapkan tersangka dan memastikan aktor utama dalam kasus tersebut benar-benar terungkap.
“ Kami tidak ingin terburu-buru menetapkan tersangka, sementara tokoh utama dalam kasus ini justru masih leluasa. Itu yang sedang kami kejar,” imbuhnya.
Pernyataan tersebut diamini oleh Kasi Intelijen Kejari Sampang, Diecky Eka Koes Andriansyah. Ia meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar proses hukum berjalan maksimal.
" Kami mohon doa dan dukungan penuh dari masyarakat, LSM, serta media untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami akan bekerja semaksimal dan seprofesional mungkin,” tandas Diecky.
Kasus dugaan pengemplangan pajak RSUD Sampang ini sebelumnya menyita perhatian publik dan menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat. DPP Ormas Gaib Perjuangan menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum dan penetapan tersangka.
Hasim






