Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama melawan narkoba. Hal itu disampaikan saat pemusnahan barang bukti Narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut berlangsung di halaman Kantor Pendopo Trunojoyo Sampang, dihadiri Forkopimda Kabupaten Sampang dan para alim ulama, Selasa (29/4/2025).
Turut hadir dalam kesempatan itu pula Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si, mewakili BNN RI sekaligus ikut memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang berhasil dirampas dari hasil kejahatan di wilayah Kabupaten Sampang, yang mencapai belasan kilo gram.
Pemusnahan tersebut merupakan yang pertama di Madura, Bupati H Slamet Junaidi berkomitmen akan melakukan pemberantasan narkoba di Sampang sampai ke akar akarnya, agar generasi muda di Sampang terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Di Madura ini ada dua Kabupaten yang peredarannya sangat luar biasa, yaitu Kabupaten Bangkalan dan Sampang, maka ini harus kita berantas karena ini merusak generasi muda kita, biasanya orang yang menggunakan sabu itu pemikirannya kopler, kopler itu artinya tidak punya komitmen karena pikirannya sudah rusak masa depannya. Kemaren ngomong A besoknya berubah menjadi Z karena tidak punya komitmen,"ungkap aba Idi.
Pria yang akrab disapa aba Idi juga mengajak kerjasama dengan para tokoh masyarakat dan para ulama diantaranya Nahdlatul Ulama (NU) dan majelis ulama Indonesia (MUI), agar bersama-sama ikut serta memerangi narkoba, karena dua organisasi Islam tersebut mengakar hingga ke pelosok desa.
Pihaknya berjanji, jika berhasil menurunkan angka kasus narkoba di kabupaten Sampang maka akan menambah anggaran kedua ormas Islam tersebut karena keduanya mengakar sampai ke Desa.
"Kita tidak akan berhenti sampai disini, kita akan melakukan pemberantasan terus menerus sampai ke akar-akarnya, agar generasi muda kita bisa terlindungi dari penyalahgunaan narkoba, saya mengajak kepada MUI dan NU agar bersama-sama memerangi narkoba, kami akan menambah anggaran ormas ini karena kedua organisasi ini mengalir hingga ke desa-desa,"jelasnya.
Pada kesempatan itu juga Kepala BNN RI Komjen. Pol. Marthinus S. I K yang diwakili Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si, mengatakan Kejahatan narkoba disebut sebagai ancaman kemanusiaan dan ancaman peradaban. Oleh sebab itu negara hadir untuk terus memerangi narkoba dan tidak akan memberikan ruang sedikitpun dalam peredaran narkoba.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sampang karena bersama-sama berkomitmen ikut memerangi narkoba. Tak hanya itu Sulistyo Pudjo Hartono, juga mengapresiasi polres Sampang, sudah bekerja keras dalam memberantas peredaran narkoba.