Iklan

 


Diduga Fitnah Bupati dan Wabup, Akun TikTok Dipolisikan ke Polres Sampang

Senin, 02 Juni 2025, Juni 02, 2025 WIB Last Updated 2025-06-02T11:36:49Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Sampang – Aliansi Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Sampang resmi melaporkan akun TikTok @faktapolitiktok ke Mapolres Sampang pada Senin (2/6/2025). Laporan tersebut diajukan karena unggahan video di akun tersebut dinilai menyebarkan informasi bohong atau hoaks yang berdampak luas dan menyesatkan opini publik.




Kuasa hukum pelapor, Jakfar Sodiq, menyatakan bahwa video tersebut menggambarkan seolah-olah terjadi perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Sampang, padahal tidak ada konflik yang terjadi.



“Video itu menimbulkan keresahan di masyarakat, seolah-olah ada perpecahan di antara pimpinan daerah. Ini berdampak pada kekhawatiran publik bahwa pelayanan dan pembangunan di Sampang akan terganggu,” ujar Jakfar kepada wartawan.




Lebih lanjut, Jakfar menambahkan bahwa hoaks tersebut memperkeruh situasi politik di Sampang, yang baru saja melewati masa Pilkada dengan tensi tinggi.




“Konten itu memecah belah masyarakat, merusak reputasi Bapak Bupati dan Wakil Bupati, serta menyesatkan opini publik di momen yang masih sensitif secara politik,” imbuhnya.




Aliansi tersebut menempuh jalur hukum dengan dasar hukum Pasal 28 jo Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP terkait pencemaran nama baik.


Tim


Komentar

Tampilkan

Terkini