Iklan

 


Belum Lunas SPP dan Biaya Kegiatan, Ijazah Siswa TK di Bangkalan Belum Diserahkan

Kamis, 10 Juli 2025, Juli 10, 2025 WIB Last Updated 2025-07-10T22:57:55Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



Bangkalan || kabarbangsa.com – Salah satu Taman Kanak-Kanak (TK) swasta di Kabupaten Bangkalan yang berada di bawah naungan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Bangkalan tengah menjadi perhatian publik. Hal ini terjadi setelah muncul keluhan dari wali murid terkait belum diterimanya ijazah putrinya karena adanya tunggakan pembayaran.


Dalam keterangannya kepada media, wali murid yang meminta identitasnya tidak disebutkan, menyampaikan bahwa dirinya mengalami kendala dalam mendaftarkan anak ke jenjang Sekolah Dasar (SD) karena ijazah dari TK yang bersangkutan belum diserahkan pihak sekolah.


"Benar masih ada tunggakan SPP dua bulan, masing-masing Rp 80.000. Tapi anak saya tidak ikut kegiatan tamasya, kok tetap harus membayar Rp 120.000," ujarnya, Minggu (6/7).


Ia juga mengaku keberatan dengan total biaya kegiatan akhir tahun yang menurutnya mencapai Rp 490.000, termasuk untuk acara perpisahan dan wisata sekolah. Kondisi ekonomi keluarga menjadi alasan utama keberatannya.


"Jumlah itu cukup besar bagi kami. Apalagi saya sedang hamil dan tidak diperbolehkan suami ikut kegiatan luar seperti tamasya. Jadi saya merasa tidak adil jika tetap harus membayar penuh," keluhnya.


Menanggapi hal tersebut, kepala sekolah TK yang bersangkutan menjelaskan bahwa seluruh keputusan mengenai biaya kegiatan telah melalui musyawarah bersama antara Yayasan Pendidikan Muslimat (YPM), wali murid, komite sekolah, dan paguyuban orang tua.


“Biaya kegiatan akhir tahun yang disepakati dalam rapat adalah sebesar Rp 250.000. Itu sudah termasuk biaya administrasi kelulusan seperti pengurusan ijazah dan perpisahan siswa,” jelasnya, Kamis (10/7).


Ia menambahkan bahwa dalam melaksanakan kegiatan sekolah, pihaknya selalu mengutamakan keamanan dan legalitas. Kegiatan wisata, misalnya, telah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan, Polres Bangkalan, Dinas Perhubungan, dan pihak terkait lainnya.


"Kami berusaha melaksanakan semua kegiatan sesuai aturan yang berlaku, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat berdampak negatif bagi lembaga," ujarnya.


Kepala sekolah tersebut juga mengimbau agar wali murid bersangkutan dapat menjalin komunikasi langsung dengan pihak sekolah untuk mencari solusi terbaik.


"Kami terbuka untuk dialog. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi isu yang merugikan semua pihak. Fokus kami adalah menyelesaikan masalah dengan baik demi keberlanjutan pendidikan anak," pungkasnya.


Penahanan ijazah di lingkungan pendidikan masih menjadi perdebatan di berbagai wilayah. Meski pihak sekolah memiliki pertimbangan administratif, penting untuk mengedepankan prinsip bahwa akses pendidikan anak tidak boleh terhambat karena kendala finansial. Pemerintah daerah

Muzamil 

Komentar

Tampilkan

Terkini