Humbahas - Peristiwa kebakaran lahan yang menelan korban jiwa terjadi di Dusun IV Pealangge, Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan. Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat pasangan suami istri, HS dan JB, tengah membuka lahan pertanian mereka dengan cara membakar semak. Sabtu (19/7/2025)
Namun, api dengan cepat membesar dan menyebar ke area ladang yang sudah ditanami. Korban JB berusaha memadamkan api dari arah atas, sementara suaminya dari arah bawah. Lokasi kejadian berada di area perladangan dan hutan pinus Dusun VI Albung, Desa Parsingguran II.
Naas, korban JB diduga menghirup asap berlebihan hingga pingsan dan tak sadarkan diri. Ia tidak sempat diselamatkan dari kobaran api dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi dengan luka bakar mencapai 90 persen.
Sekitar pukul 12.21 WIB, HS menghubungi pihak keluarga untuk menyampaikan kondisi istrinya. Informasi kemudian diteruskan oleh Kapolsek Pollung kepada pihak Satreskrim Polres Humbang Hasundutan. Tim Identifikasi segera diterjunkan ke TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD untuk keperluan autopsi lebih lanjut.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty S.I.K, memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut.
“Kami menghimbau agar masyarakat memahami kondisi iklim saat ini yang memasuki musim kemarau. Hindari aktivitas yang berisiko tinggi seperti membakar lahan. Semoga almarhumah diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Amin.”
Polres Humbahas saat ini tengah melakukan pendalaman terkait insiden tersebut untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam peristiwa kebakaran ini. ( DNM )