BANGKALAN, 10 Agustus 2025 – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS) Kabupaten Bangkalan, Abdurahman Tohir, menyampaikan tanggapannya terhadap pernyataan tegas Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, terkait penindakan terhadap oknum ASN dan THL di Kecamatan Modung yang diamankan aparat penegak hukum karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Dalam pernyataannya, Bupati Lukman menilai bahwa keterlibatan ASN dalam penyalahgunaan narkoba merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap kode etik dan pengkhianatan terhadap amanah sebagai abdi negara. Ia menegaskan akan menindak tegas pelanggaran tersebut, termasuk kemungkinan pemberhentian secara tidak hormat.
Menanggapi hal itu, Abdurahman Tohir menyampaikan bahwa pihaknya menghargai langkah tegas pemerintah daerah, namun berharap ada pendekatan yang lebih proporsional terhadap ASN yang terbukti hanya sebagai pengguna, bukan pengedar.
“Dalam pandangan kami, ASN atau THL yang terjerat sebagai pengguna sebaiknya dipertimbangkan untuk direhabilitasi, bukan langsung diberhentikan, kecuali telah ada putusan hukum tetap yang menyatakan mereka sebagai pengedar,” ujar Abdurahman.
Ia menambahkan bahwa langkah pemecatan sebaiknya dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan pertimbangan kemanusiaan. “ASN dan THL juga telah mengabdi dan berkontribusi. Jika ada yang tersandung masalah narkoba sebagai pengguna, pendekatan rehabilitatif bisa lebih tepat. Namun bila pelanggaran terjadi berulang atau menyangkut jaringan peredaran, tentu harus ditindak tegas sesuai ketentuan,” lanjutnya.
Abdurahman juga mendorong agar Pemkab Bangkalan mengambil langkah yang adil dan menyeluruh dalam menangani isu narkoba di lingkungan birokrasi. Ia mengusulkan pelaksanaan tes urine secara menyeluruh bagi seluruh ASN dan pejabat tinggi, termasuk legislatif, sebagai bentuk deteksi dini.
“Kami mendorong tes narkoba dilakukan secara objektif, transparan, dan menyeluruh—bukan hanya kepada bawahan, tetapi juga kepada para pejabat tinggi sebagai bentuk komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba,” katanya.
Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan harus dilakukan secara sistematis dan menyeluruh agar tidak terjadi stigmatisasi terhadap satu pihak saja.
Muzamil