Kepala BPKAD Sampang Hurun Ien menanggapi pernyataan dirinya yang viral di media sosial, dia viral lantaran saat pembahasan dengan Komisi II DPRD Sampang menyatakan bahwa pegawai non ASN tidak dibutuhkan.
Padahal, fakta sebenarnya dia tidak bermaksud untuk mengkerdilkan para pegawai non ASN, tetapi yang di maksud adalah tidak di butuhkan Non ASN sebanyak itu atau Non ASN lebih banyak.
"Pernyataan yang disampaikan tentang Non ASN tidak dibutuhkan, maksudnya pada kenyataannya tidak dibutuhkan Non ASN sebanyak itu,"ujar Ibu Hurun, Sabtu (9/8/2025).
Pasalnya, ketika ada kebijakan pemerintah pusat untuk menjadikan Non ASN menjadi P3K ini akan menjadi beban APBD, terutama dengan APBD yang terbatas.
"Sehingga ketika ada kebijakan pemerintah pusat untuk menjadikan Non ASN menjadi P3K ini akan menjadi beban APBD,"terangnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sampang juga akan lebih selektif untuk mengangkat Non ASN menjadi P3K karena harus disesuaikan dengan kemampuan APBD. Berdasarkan UU 1/2022 mulai tahun 2027 kebijakan belanja pegawai Max 30% dari total APBD tidak termasuk Tunjangan Sertif Guru.
Perlu diketahui, menurut data yang berhasil dihimpun, jumlah pegawai Non ASN Kab. Sampang berjumlah sekitar kurang lebih 2.300 orang, hal tersebut tentunya akan sangat mempengaruhi keuangan daerah apabila seluruhnya diangkat dan dilakukan penggajian melalui APBD.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang viral hingga di goreng di media sosial, bahkan pihaknya juga menyampaikan penghargaan kepada pegawai non ASN atas pengabdiannya selama ini