Sampang – Pada hari Selasa, 12 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB, jajaran Polsek Sokobenah yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim bersama Parakanit dan anggota jaga melakukan penggerebekan terhadap praktik judi sabung ayam yang berlangsung di Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobenah, Kabupaten Sampang.
Penggerebekan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Sokobenah. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir beberapa personel kepolisian yang secara sigap mengamankan lokasi.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua ekor ayam dalam kondisi luka-luka akibat terkena taji dan hampir mati, serta satu buah terpal berwarna oranye yang digunakan sebagai alas arena sabung ayam.
Kegiatan penggerebekan berakhir pada pukul 15.00 WIB dengan situasi yang dilaporkan aman dan kondusif. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.
Sahi