Iklan

 


 


Rakor Kemenimipas, Kanwil Ditjenpas Aceh Siap Wujudkan Budaya Kerja PRIMA

Selasa, 05 Agustus 2025, Agustus 05, 2025 WIB Last Updated 2025-08-06T04:28:01Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh siap mengimplementasikan budaya kerja PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, Akuntabel). Hal ini menyusul peluncuran nilai inti tersebut pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Semester I Tahun 2025 yang diadakan di Jakarta pada 3-6 Agustus.


Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, bersama Kabag TU dan Umum, Yusrizal, turut hadir langsung dalam rakor tersebut. Keikutsertaan ini menunjukkan keseriusan jajaran pimpinan dalam menyerap dan menerapkan nilai-nilai PRIMA sebagai pedoman utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi di lingkungan Pemasyarakatan Aceh.


Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, dalam Berbagainya menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Pemasyarakatan yang dinilai berhasil dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Sebanyak 163 satuan kerja Pemasyarakatan telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan delapan satker lainnya meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


“Saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kemenimipas atas kinerja dan prestasi yang diraih,” ujar Agus.


Rakor yang mengusung tema “Transformasi Dukungan Manajemen dalam Mewujudkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan PRIMA” ini menjadi ajang konsolidasi strategis. Menteri Agus menegaskan bahwa nilai-nilai PRIMA harus menjadi budaya kerja yang melekat, bukan sekedar slogan.


- Profesional: Garis tugas dengan landasan keilmuan, etika, dan moral yang tinggi.

- Responsif: Memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan mampu menanggapi kebutuhan masyarakat.

- Integritas: Menjunjung kedisiplinan tinggi dan kepatuhan terhadap aturan.

- Modern: Berkelanjutan dalam memutakhirkan sistem dan sarana pelayanan.

- Akuntabel: Setiap kebijakan dan langkah kerja dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.


Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menyoroti Pemasyarakatan sebagai salah satu sektor yang memprioritaskan penguatan kelembagaan dalam lima tahun ke depan. Kebijakan yang diusung pembangunan meliputi Lembaga Pemasyarakatan modern dengan standar keamanan tinggi, penguatan sistem rehabilitasi rehabilitasi, pemberdayaan Warga Binaan, serta penerapan konsep penjara pintar berbasis teknologi.


“Kita ingin menghadirkan Pemasyarakatan yang humanis, namun tetap memiliki standar keamanan maksimal,” tegas Silmy.


Rakor ini juga menjadi momentum lahirnya identitas kelembagaan baru Kemenimipas, termasuk peresmian pakaian dinas dan mars kementerian. Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia, menegaskan bahwa nilai-nilai PRIMA harus menjiwai setiap cara berpikir dan bertindak di seluruh lini manajemen.


Melalui komitmen ini, Kanwil Ditjenpas Aceh siap menjadi bagian dari transformasi kelembagaan yang menyeluruh dan berdampak nyata, mewujudkan tata kelola Pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan akuntabel di Bumi Serambi Mekkah.


Zainal Abidin

Komentar

Tampilkan

Terkini