Sampang Tudingan mafia parkir kepada mantan kades pangongsean dibantah telak oleh yang bersangkutan, H.MUNADI di temui di kediaman nya memberikan klarifikasi bahwa tuduhan Mafia parkir dan Pengalihan lahan parkir melalui RUDI seperti yang diberitakan tidak lah tepat.
Pasal nya menurut mantan kades pangongsean semua prosedural Baik parkir dan apapun di setiap Instansi serta OPD di kabupaten Sampang Harus lah sesuai regulasi dan aturan, Tidak ada yang namanya intervensi hanya agar saya mendapat dukungan sperti yang dikabarkan.
Jika ada hal terkait mekanisme prosedur dan tata cara yang harus mendapat penjelasan terkait hal parkir dan di dalam nya maka seyogya nya para pihak serta semua rekan bisa bertanya pada dinas yang menaungi serta padanya dengan tidak mengesampingkan keterangan sepihak sperti yang diberitakan.
"saya tidak menyalahkan rekan rekan media yang menulis tentang mafia parkir, saya sangat berterimakasih telah di ingatkan bahwa menjaga etika dan hubungan bersama itu lebih penting, nomer dan Rumah saya terbuka bagi semua rekan media jika mau berkomunikasi dan silaturahmi, yang pasti tudingan Mafia parkir dan penguasaan lahan parkir atas nama saya itu tidak tepat, tegas H. Munadi seraya tersenyum.
Iya menambahkan jika memang Ada kebijakan dari pemkab Sampang yang menjadi isu dan polemik maka saya dengan sukarela membuka komunikasi dan silaturahmi dengan semua pihak, Termasuk jika memang itu aturan pemerintah kabupaten Sampang agar ada evaluasi pengelolaan lahan parkir di pasar srimangunan, saya akan sangat mendukung dan patuh pada aturan di kabupaten Sampang, karena semua warga Sampang punya status dan hak yang sama selama tidak melanggar aturan dan hukum , tutup nya.
Hoiri