Iklan

 


 


Peredaran Rokok Ilegal Disebut Seperti Banjir, Aktivis Soroti Kinerja Bea Cukai Madura

Sabtu, 13 September 2025, September 13, 2025 WIB Last Updated 2025-09-13T22:10:26Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Pamekasan – Puluhan merek rokok yang diduga ilegal disebut beredar luas di pasaran bak gelombang besar. Hal itu disampaikan sejumlah aktivis sosial yang menilai pihak Bea Cukai Madura belum mampu membendung peredarannya sehingga menjadi sorotan publik.


Beberapa merek rokok yang diduga tanpa pita cukai antara lain Geboy, Hummer, HJS, SR, dan Avatar. Produk tersebut disebut-sebut masih mudah ditemui di wilayah Madura bahkan hingga luar Madura. Padahal, sesuai aturan, rokok tanpa pita cukai tidak memenuhi ketentuan hukum perpajakan di Indonesia.


Dalam notula audiensi Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) dengan Bea Cukai Kanwil Jatim bulan lalu, disebutkan bahwa sejumlah merek rokok itu memang melanggar aturan. Saat itu, Kasi Intelijen Kanwil Jatim, Wideas, berjanji akan menindaklanjuti. Namun, menurut GASI, hingga kini belum terlihat tindakan nyata dari Bea Cukai Madura maupun Kanwil Jatim.


GASI bahkan mengklaim menemukan bukti baru terkait rokok merek Avatar. Berdasarkan investigasi di lapangan, rokok ini beredar tanpa pita cukai (polos), meski kemasan tetap mencantumkan peringatan kesehatan.


Seorang warga sekaligus aktivis di Kabupaten Pamekasan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, rokok Avatar ini dijual bebas di warung kecil hingga pasar tradisional. Ia juga menyebutkan adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu di daerah.


“Sudah lama rokok Avatar ini dijual bebas. Harganya lebih murah dari rokok legal. Tapi herannya, aparat dan Bea Cukai seperti tidak tahu-menahu. Rokok tersebut juga diduga diproduksi di wilayah Pamekasan,” ujarnya, Sabtu (13/09/2025).


Ia menambahkan, keberadaan rokok tanpa pita cukai ini jelas merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan mencederai persaingan usaha dengan produk resmi.


Ketua GASI, Ahmad Rifai, juga menyoroti lemahnya pengawasan. Menurutnya, Bea Cukai Madura maupun Kanwil Jatim sebagai institusi berwenang belum menunjukkan tindakan tegas.


“Apabila tidak ada langkah nyata terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Madura, kami siap mengawal persoalan ini hingga ke Kementerian Keuangan dan DPR RI. Ini menyangkut marwah penegakan hukum,” tegas Ahmad Rifai.


Hal senada juga disampaikan aktivis GASI lainnya, Suja’i. Ia menyayangkan minimnya respons dari pihak Bea Cukai. “Kami juga merasa aneh, ketika dikonfirmasi, humas Bea Cukai bungkam. Sementara Kasi Intelijen Kanwil Jatim yang dulu berjanji akan menindak, kini belum menepati,” pungkasnya.


Red


Komentar

Tampilkan

Terkini