Iklan

 


 


Kuasa Hukum Korban di SPBU Camplong Desak Polisi Percepat Penangkapan Buronan

Jumat, 07 November 2025, November 07, 2025 WIB Last Updated 2025-11-07T12:15:13Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Sampang Tim hukum korban pembacokan, Hairuddin (29), di SPBU Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, mendatangi Mapolres Sampang, Rabu (7/11/2025). Kedatangan mereka ke Polres Sampang guna mendesak percepatan penangkapan dua terduga pelaku yang hingga kini masih buronan.


Selain itu, mereka juga menanyakan perkembangan terbaru penyidikan kasus penganiayaan tersebut. Kuasa hukum korban menekankan pentingnya kepastian hukum bagi korban dan keluarganya. 


Peristiwa pembacokan yang menjadi fokus penanganan polisi sendiri terjadi sebelumnya di SPBU Camplong, lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).


Jakfar Sodik selaku kuasa hukum korban menyatakan, Fokus utama saat ini adalah dua terduga pelaku yang identitasnya sudah dipetakan namun masih dalam pengejaran.


Jakfar mendesak polisi agar secepatnya penangkapan dilakukan karena dua terduga pelaku masih buron, karena menurutnya polisi memiliki kewenangan serta teknologi untuk melacaknya.


“Perlunya penyidik menerapkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan selain pasal lain, mengingat perbuatan tersebut dilakukan secara bersama-sama, demi menjamin keadilan bagi korban.”tegasnya.


Kuasa hukum tersebut menyatakan tetap percaya pada integritas dan komitmen Polres Sampang, khususnya setelah kepolisian menargetkan penanganan kasus tuntas dalam waktu sepekan. Namun, Jakfar Sodik menegaskan jika para pelaku tidak kooperatif, Polres Sampang diminta untuk mengambil langkah tegas dan terukur. 


Sebelumnya, Kapolres Sampang, AKBP Hartono, telah mengungkapkan bahwa tim operasional sudah berupaya maksimal dengan melakukan penggerebekan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi persembunyian para pelaku. 


Polisi juga telah memetakan seluruh informasi terkait jaringan pertemanan, relasi, hingga lokasi yang memungkinkan digunakan sebagai tempat persembunyian, sebagai upaya intensif untuk melacak dan menangkap keduanya.

Komentar

Tampilkan

Terkini