Iklan

 


 


Melalui Rapat Paripurna, Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Telah Disetujui

Jumat, 28 November 2025, November 28, 2025 WIB Last Updated 2025-11-28T23:42:26Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Sampang – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang yang digelar pada Jumat, 28 November 2025 di Ruang Graha Paripurna DPRD berlangsung khidmat. Sidang yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut mengusung agenda utama Persetujuan Bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 serta Penyampaian Propemperda Tahun 2026.


Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, yang menegaskan bahwa penyusunan APBD adalah instrumen penting untuk memastikan arah pembangunan berjalan efektif, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


Memasuki agenda inti, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang, Shohebus Sulton, menyampaikan laporan resmi hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses penyusunan mengacu pada Permendagri No. 14/2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026 dan Permendagri No. 33/2017 mengenai teknis penyusunan APBD.


Shohebus Sulton juga mengingatkan bahwa sesuai ketentuan, persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah wajib diselesaikan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.


Rincian RAPBD Kabupaten Sampang Tahun 2026


Dalam paparannya, Shohebus Sulton merinci struktur anggaran sebagai berikut:


Pendapatan Daerah: Rp 1.914.706.448.449


PAD: Rp 427.124.187.449


Pendapatan Transfer: Rp 1.514.582.261.000



Belanja Daerah: Rp 1.982.300.455.020


Belanja Operasi: Rp 1.590.279.900.080


Belanja Modal: Rp 103.820.132.723


Belanja Tak Terduga: Rp 5.000.000.000


Belanja Transfer: Rp 283.200.422.217




“Dengan adanya penurunan transfer pusat, kami berharap pemerintah tetap memastikan pelayanan publik dan program prioritas dibiayai secara efektif. Kami Banggar menyadari masih ada keterbatasan, sehingga masukan dari semua pihak sangat dinantikan,” ujar politisi Gerindra tersebut.


Usai penyampaian laporan, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan oleh anggota DPRD lainnya, termasuk H. Muhammad Faruk, sebelum memasuki tahap persetujuan bersama.


Rapat paripurna ini turut dihadiri jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta perwakilan perangkat daerah, sehingga pembahasan berlangsung komprehensif.


Dalam sambutannya, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras dalam membahas Raperda APBD 2026 sejak pembahasan tingkat fraksi, komisi, hingga Banggar.


“Saran, himbauan, dan koreksi dari fraksi akan menjadi masukan penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan kesejahteraan masyarakat Sampang,” ujar Bupati.


Ia menegaskan bahwa sesuai Permendagri No. 77/2020, Raperda APBD 2026 yang telah disetujui bersama akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


“Semoga APBD 2026 dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Sampang,” tutupnya.


Rapat berakhir dengan suasana tertib setelah seluruh agenda paripurna selesai dibahas dan disepakati.

Komentar

Tampilkan

Terkini