Terungkap! DPO Kasus Curanmor Surabaya Disebut Warga Perum Barisan Indah Sampang
SAMPANG — Perkembangan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah kos di Surabaya masih dalam proses penanganan pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Krembangan disebut telah menetapkan seorang berinisial Alif sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara tersebut.
Dalam perkembangan informasi yang diperoleh, identitas seseorang yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut diduga mengarah kepada warga Sampang yang berdomisili di kawasan Perum Barisan Indah Blok E ,RT/RW 002/008, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
Informasi tersebut disebut semakin menguat setelah ditemukan sejumlah dokumen yang diduga ditinggalkan di lokasi kos. Namun, identitas dan keberadaan orang yang dimaksud tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Korban mengatakan, terdapat sejumlah barang yang tertinggal di tempat kos, mulai dari koper hingga dokumen lainnya.
Menurut korban, kemungkinan orang tersebut pergi dalam keadaan tergesa-gesa sehingga sejumlah barang penting miliknya tertinggal di tempat kos.
«“Mungkin terburu-buru, jadi banyak barang penting yang tertinggal disini, ada koper dan dokumen lainnya,” ungkapnya, Rabu (30/9/2026).»
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh perkembangan terbaru dari pihak kepolisian terkait keberadaan DPO tersebut. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa polisi masih melakukan upaya pencarian, termasuk melacak nomor telepon selular yang diduga digunakan oleh yang bersangkutan.
Namun, nomor telepon tersebut saat ini disebut dalam keadaan tidak aktif.
Hasim





