Iklan

 


2 Pemuda Asal Barabai di gelandang ke Polres Balangan oleh Satgas Ops Sikat Karena Kedapatan Bawa Sabu.

Sabtu, 10 Mei 2025, Mei 10, 2025 WIB Last Updated 2025-05-10T12:06:57Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



Polres Balangan, Polda Kalsel - MH (33) dan MA (50), warga Kelurahan Barabai Darat, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Balangan, Jumat (9/5/2025) malam.


MH yang merupakan TO oleh Satresnarkoba Polres Balangan kedapatan saat melintas di wilayah Desa Mungkur Uyam, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.


MH bersama MA diketahui saat itu sedang mengantarkan sabut ke wilayah Kabupaten Balangan yang kemudian dibekuk saat berhenti di Desa Mungkur Uyam.


Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, MH merupakan TO yang sebelumnya diinformasikan oleh warga. 


Berdasarkan informasi masyarakat, pihak kepolisian mengantongi ciri-ciri MH dan kemudian menjadi target yang akhirnya berhasil diamankan.


"Sebelumnya ada informasi dari warga perihal adanya kurir yang mengantarkan sabu ke Kabupaten Balangan dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah," ujar Iptu Eko, Sabtu (10/5/2025).


Lantas informasi tersebut langsung ditindaklanjuti, dan pihak kepolisian pun bergerak cepat.


Saat penangkapan terhadap kedua tersangka tindak pidana narkotika ini, anggota Satresnarkoba Polres Balangan menemukan sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan badan terhadap keduanya.


MA mengakui barang tersebut merupakan narkoba yang ia bawa atas permintaan dari MH.


Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya berupa satu paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,5 gram, satu unit handphone, dua unit sepeda motor yang digunakan oleh MH dan MA, serta uang tunai sejumlah Rp62.000 dan Rp150.000.


Penangkapan terhadap MH dan MA ini terang Iptu Eko menjadi bagian dari Operasi Sikat Intan yang dijalankan oleh Polres Balangan sepekan belakangan. 


Operasi tersebut menyasar penyakit masyarakat dan premanisme, dimana sasarannya bukan hanya pelaku tindak pidana narkoba, melainkan tindak pidana umum dan gangguan keamanan lainnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Balangan.

Komentar

Tampilkan

Terkini