SAMPANG – Sejumlah warga yang belum memahami tata cara mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) mendapatkan pendampingan dari relawan ABA IDi Foundation agar dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah.
Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh informasi mengenai persyaratan maupun prosedur pembuatan KTP. Relawan membantu memberikan penjelasan, memeriksa kelengkapan dokumen, hingga mendampingi warga saat mengurus administrasi ke instansi terkait.
Koordinator relawan ABA IDi Foundation menjelaskan bahwa masih ditemukan warga yang belum memiliki KTP karena minimnya informasi mengenai prosedur pengurusan. Melalui pendampingan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh hak administrasi kependudukan secara lebih mudah.
"Kami hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan. Harapannya, warga yang belum memiliki KTP dapat segera mengurusnya sehingga memiliki identitas resmi yang dibutuhkan untuk mengakses berbagai layanan publik," ujarnya.
Program pendampingan ini disambut baik oleh warga. Mereka mengaku merasa terbantu karena memperoleh arahan mengenai tahapan pengurusan KTP yang sebelumnya belum dipahami.
Dengan adanya kegiatan tersebut, ABA IDi Foundation berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan lengkap sehingga dapat memanfaatkan berbagai layanan pemerintah, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga administrasi lainnya tanpa mengalami kendala.






