Sampang — Beredar informasi di salah satu media daring yang menyebutkan bahwa Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Rabu, 21 Januari 2026. Informasi tersebut mendapat bantahan dari pihak kuasa hukum Bupati Sampang.
Kuasa hukum Bupati Sampang, Jakfar Sodiq, menyampaikan bahwa pada hari tersebut H. Slamet Junaidi tengah berada di Jakarta untuk mengikuti agenda rapat, sehingga tidak berada di Jawa Timur sebagaimana yang diberitakan.
“Tidak benar. Beliau hari ini berada di Jakarta dan tidak sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak mana pun,” ujar Jakfar Sodiq, Rabu (21/1/2026).
Jakfar juga menyampaikan bahwa dirinya sempat berkomunikasi langsung dengan Bupati Sampang melalui sambungan video call beberapa jam sebelum pernyataan tersebut disampaikan. Dari komunikasi itu, ditegaskan tidak ada agenda pemeriksaan dari Kejati Jawa Timur.
Menurut Jakfar, informasi yang beredar tersebut tidak sesuai dengan kondisi faktual dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya klarifikasi agar informasi yang diterima publik tetap berimbang dan akurat.
Senada dengan itu, Ajudan Bupati Sampang, Arie Fadilah, juga memastikan bahwa Bupati Sampang sedang menjalankan tugas kedinasan di Jakarta dan tidak memiliki agenda lain, termasuk pemanggilan atau pemeriksaan oleh Kejati Jawa Timur.
Pihak kuasa hukum berharap masyarakat lebih cermat dalam menerima informasi serta menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait guna menghindari penyebaran informasi yang tidak utuh.
Hasim






