Iklan

 


 


Polres Bangkalan Sita Dua Alat Berat di Tambang Galian C di Desa Pandawa kecamatan Kamal

Selasa, 03 Februari 2026, Februari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-02-04T03:06:31Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



Bangkalan || - Polres Bangkalan Sita Dua ekskavator Alat berat di Tambang Galian C Ilegal desa pandawa kamal disita Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan telah menyita sebuah Barang Bukti (BB) berupa Alat berat sebanyak 2 (dua) unit. Pasalnya, penyitaan alat berat yang di operasikan tambang galian C di Desa pandawa, kini telah berada di polres Bangkalan.


Berdasarkan informasi yang bredar di video dihimpun pada hari Juma'at Sore, sekitar pukul 18.10 WIB, Polres Bangkalan telah mengerahkan 2 (dua) kendaraan berupa truk untuk melakukan pengangkutan alat berat yang berupa Ekaskavator


Dugaan peristiwa tewasnya enam santri adalah salah satu motif yang menjadi atensi POLDA Jawa Timur, menggelar penyitaan alat berat tambang galian C di Desa Pandawa.


Seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya 2 truk busu yang masuk ke lokasi tambang galian C di Desa pandawa, pada Juma,at Siang


Memang benar ada pengangkutan alat berat berupa Ekakavator atau Bego sebanyak dua unit yang di angkut oleh truk busu yang lewat di jalan raya,” ujar warga yang menyaksikan aksi penyitaan dua alat berat yang diduga milik galian C Illegal,


Selain itu, ia juga mengaku adanya dua truk busu yang melintas di jalan raya dengan muatan alat berat berupa Bego. “Melintas di jalan raya saya rasa bukan rahasia, karena bisa di lihat orang banyak, apa lagi truk tersebut bermuatan barang yang besar, jadi jelas diketahui,” ungkanya.


Sementara itu, saat melakukan konfirmasi untuk memastikan kebenarannya adanya dugaan penyitaan alat berat berupa Bego tersebut, Polres Bangkalan melalui Kasi Humas, IPDA Agung Intama memberikan info Benar Satreskrim Polres Bangkalan telah melakukan penindakan terkait penambangan yang tidak dilengkapi ijin bahwa penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 2 dua alat bera Lebih jelasnya nunggu realis kapolres Mas Ujarnya kasi Humas (2/2/2026)



 ( MzL )

Komentar

Tampilkan

Terkini