Iklan

 


 


Kuli Bangunan Di Ringkus Polisi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Minggu, 31 Agustus 2025, Agustus 31, 2025 WIB Last Updated 2025-08-31T10:20:41Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Labura, tintahukum.com - Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari Masyarakat mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu-sabu, di Dusun Suka Mulia, Desa Damuuli Pekan, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara. Minggu (31/08/2025).


Selanjutnya atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, S.H,M.H, dan kemudian tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E. langsung menuju ketempat tersebut dan melaksanakan penyelidikan.


Dari pemantauan disekitar tempat yang diinformasikan masyarakat tersebut dan sekira pukul 01.30 Wib. Tim langsung melakukan penggerebekan didalam dapur rumah dan berhasil mengamankan 1 (satu) Orang terduga pelaku, setelah di interogasi mengaku bernama AMN, Lk (24 tahun), Islam, Kernek Bangunan.


Adapun barang bukti yang berhasil Diamankan dari tangan pelaku:


- 1 (satu) bungkus klip transparan di duga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,58 gram (tiga koma lima delapan gram brutto).

- 6 (ebam) bungkus plastik klip transparan kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,00 gram (satu koma nol nol gram bruto).

- 1 (satu) buah bungkus rokok sampoerna. 

- 2 (dua) buah sekop terbuat dari pipet. 


Akibat dari perbuatannya 1(satu) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, Ujar Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S,E.


Kapolsek Kualuh Hulu akan selalu berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga generasi muda dari bahaya Narkotika, Tegas, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP, Nelson Silalahi, SH.MH, 


(Pewarta Kamidi)

Komentar

Tampilkan

Terkini